Jika Budi Waseso Diganti, KY Berharap Sarpin Cabut Laporan
"Tergantung penggantinya bisa membujuk Pak Sarpin menarik laporannya atau tidak," kata Imam.
Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisoner Komisi Yudisial (KY), Imam Anshari Saleh, masih berharap adanya perdamaian dua komisioner KY dengan hakim Sarpin Rizaldy.
Menanggapi kabar akan bertukarnya posisi Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso dengan Kepala BNPT Komjen Pol Saud Usman Nasution , Imam tetap melontarkan harapan yang sama, yakni kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut tidak berlanjut.
"Tergantung penggantinya bisa membujuk Pak Sarpin menarik laporannya atau tidak," kata Imam di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2015).
Apalagi kata Imam, berkas perkara Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman itu dikembalikan oleh Kejaksaan, lantaran dianggap belum lengkap alias masih P19. Sehingga, Baresksim masih akan melengkapi berkas tersebut sebelum dilimpahkan ke penuntutan.
"Berkasnya dikembalikan ke kepolisian," kata Imam.
Imam mengatakan, solusi terbaik dari kasus ini adalah Sarpin bersedia mencabut laporannya. Sebab, jika tidak akan menimbulkan kegaduhan lebih lanjut.
"Langkah terbaik menarik laporan agar tidak menimbulkan kegaduhan lebih lanjut," tegas Imam.
Kabareskrim Budi Waseso sendiri sudah angkat bicara mengenai kabar tersebut. Dia menepis kabar penukaran jabatan antara dirinya dengan Saud Usman yang saat ini menjabat Kepala BNPT.