Polisi Batal Geledah Korupsi Migas Senilai Rp 100 Triliun Gara-gara Isu Pencopotan Kabareskrim
Victor menyebut, ada kasus korupsi besar yang saat ini akan diungkap Polri.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Victor E Simanjuntak mengatakan, korupsi masih marak terjadi di Indonesia.
Pihaknya pun berkomitmen untuk melakukan pemberantasan korupsi yang saat ini kondisinya mengkhawatirkan.
Victor menyebut, ada kasus korupsi besar yang saat ini akan diungkap Polri. Korupsi tersebut terjadi di sektor migas yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah.
"Ada korupsi besar yang terjadi di negeri ini di sektor migas. Korupsi itu merugikan negara hingga Rp 100 triliun," kata Victor di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (3/9/2015).
Menurut Victor, polisi sudah berencana bergerak untuk melakukan penggeledahan pada Rabu (2/9/2015) kemarin. Namun, rencana penggeledahan itu batal dikarenakan berhembusnya pencopotan Budi Waseso sebagai Kabareskrim.
"Kemarin pagi kita rencanakan penggeledahan, tapi jam 9 atau 10 pagi ada telpon yang mengatakan Kabareskrim akan dicopot. Para penyidik pun pulang dan membatalkan penggeledahan," tuturnya.
Menurut Victor, polisi sudah membidik 10 kasus korupsi besar untuk diungkap yang terjadi di negara ini. Menurutnya, kasus yang ditangani Bareskrim adalah korupsi dengan minimal nilai Rp 100 miliar.
"Tahun ini ada 10 kasus korupsi besar yang siap diungkap Bareskrim Mabes Polri. Korupsi yang terjadi di atas Rp 100 miliar," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.