Komjen Anang Iskandar Rela Utang Miliaran Rupiah Demi Usaha Istrinya
Utang tersebut, lanjut Anang, digunakan untuk istrinya membuka usaha.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengakui memiliki utang senilai Rp 2,1 miliar. Utang tersebut tertera dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Anang di KPK.
Utang tersebut, lanjut Anang, digunakan untuk istrinya membuka usaha.
"Istri saya, dia pengusaha. Yang utang istri karena saya tanggung jawab maka masuk LHKPN saya. Yang utang nyonya," kata Anang di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (5/9/2015).
Walau demikian, Anang yang sebentar lagi dilantik menjadi Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri itu enggan merinci keperluan uang tersebut. Anang tertap memberikan penjelasan bahwa uang tersebut adalah untuk kegiatan usaha istrinya.
"Untuk kegiatan. Masa sampean (wartawan) mau tahu semua," tukas Anang.
Sebelumnya, dalam LHKPN tanggal 11 April 2013, Anang melaporkan kekayaannya Rp 8.041.521.148. Harta tersebut berasar dari harta tidak bergerak yakni tanah dan bangunan yang mencapai Rp 5.657.400.000.
Dalam laporan tersebut, Anang menjabarkan tanah yang dimilikinya berserak di Mojokerto (Jawa Timur) dan di Bekasi (Jawa Barat) yang nilai totalnya mencapai miliaran rupiah. Selain itu, Anang juga memiliki harta bergerak yakni kenderaan mobil Toyota Camry dan Fortuner.
Selain itu, Gubernur Akpol tahun 2012 itu juga memiliki surat berharga senilai Rp 1 miliar dan giro dan setara kas lainnya.
Anang juga melaporkan memiliki utang Rp 2.186.000.000. Utang tersebut berkurang dari tahun 2009 yang saat itu utangnya adalah Rp 3.100.000.000. Utang tersebut hanya dituliskan sebagai bentuk pinjaman.
Di akhir laporan, harta bekas Kadiv Humas Polri itu setelah dikurangi utang adalah Rp 5.855.521.148.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.