Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ada Bukti Baru Pembunuhan Munir, Bareskrim Terus Telusuri Pembuatan Pasport Palsu Erry

Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terhadap kasus pembuatan pasport palsu milik Erry Budjamin

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Ada Bukti Baru Pembunuhan Munir, Bareskrim Terus Telusuri Pembuatan Pasport Palsu Erry
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (Kasum) berunjuk rasa dengan membawa poster di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) usai sidang putusan gugatan terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, Jakarta Timur, Rabu (29/7/2015). Majelis Hakim PTUN menolak gugatan terkait pembebasan bersyarat Pollycarpus, pembunuh aktivis HAM Munir Said Thalib. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Bareskrim Polri masih melakukan penelusuran terhadap kasus pembuatan pasport palsu milik Erry Budjamin. Belakangan ditemukan bukti baru dalam kasus ini.

Sebelumnya, Erry ditangkap karena diduga terlibat dalam pembunuhan aktivis Munir Said Thalib atau biasa dipanggil Munir sebelas tahun silam. Ketika itu Erry pernah diperiksa Bareskrim dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan Pasport.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso menegaskan kasus itu hingga kini masih berproses di Bareskrim. Anak buahnya tengah menyelidiki dimana ‎Erry membuat Pasport palsu tersebut.

"Penyidik masih telusuri, kapan dan dimana pembuatan pasportnya‎," kata Budi Waseso, Minggu (6/9/2015).

Mantan Kapolda Gorontalo ini mengaku mendapatkan bukti baru terkait pemalsuan pasport yang dilakukan oleh Erry. Sayangnya ia enggan menyebut apa bukti baru itu.

Untuk diketahui, polisi menangkap Erry, penumpang yang terbang bersama almarhum Munir dalam pesawat Garuda GA-974, Jakarta-Amsterdam. Namun, polisi hanya menetapkan Erry sebagai tersangka tindak pidana pemalsuan paspor.

Berita Rekomendasi

Bantahan terlibatnya Ery dalam kasus kematian Munir juga sempat diungkap oleh Amir Syamsuddin, kuasa hukumnya saat itu. Menurut Amir, tujuan Erry ke Singapura hanya untuk urusan bisnis. Dan sama sekali tidak ada keterlibatan di pembunuhan Munir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas