Badrodin Haiti Terkait Rencana Usulan Buwas: UU Narkotika Bisa Diubah Asal DPR Sepakat
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menanggapi santai soal rencana Kepala BNN Komjen Budi Waseso yang akan mengusulkan ubah UU narkotika.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menanggapi santai soal rencana Kepala BNN yang baru, Komjen Budi Waseso yang akan mengusulkan ubah Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyoal rehabilitasi.
"Itu namanya regulasi, merupakan kebijakan nasional. Yah silahkan saja kalau diubah, asal ada persetujuan rakyat, rakyat ini DPR," kata Badrodin, Senin (7/9/2015) di Mabes Polri.
Badrodin menambahkan baik pemerintah maupun DPR pasti memiliki naskah akademik. Sementara itu, niatan Budi Waseso mengusulkan perubahan undang-undang pasti ada alasannya.
"Kenapa diubah, pasti ada alasan-alasannya sehingga argumentasi yang tepat yang diuji," tegasnya.
Untuk diketahui Komjen Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berbagai terobosan untuk nantinya menjadi bekal sebagai Kepala BNN.
Saat ditemui di Mabes Polri, Jumat (4/9/2015) siang, Budi Waseso menegaskan kedepan dirinya akan mengusulan perubahan Undang-undang no 35 tahun 2009 tentang Narkotika menyoal rehabilitasi.
Menurut Budi Waseso, rehabilitasi menjadi celah bagi para bandar narkoba karena mereka kerap mengaku sebagai pemakai. Sehingga karena terbentur Undang-undang, akhirnya bandar-bandar itu direhabilitasi.
"Rehabilitasi ini merugikan negara dua kali. Bayangkan mereka direhap pakai uang siapa? Kan uang negara. Sudah uang negara keluar, generasi muda rusak," tegasnya.
Lebih lanjut, diungkapkan Budi Waseso kejahatan narkoba saat ini sudah kian masif. Sehingga ia setuju dengan pernyataan presiden yang menginginkan hukuman mati bagi para bandar.
"Kita ubah undang-undangnya. Putusan manusia itu bisa diubah kecuali putusan Tuhan. Kalau presiden bilang hukuman mati kan cocok," tambah Buwas.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.