Pergantian Kabareskrim Sudah Melalui Tahapan Wanjakti, Kapolri Siap Jelaskan ke DPR
Komisi III DPR RI, Senin (7/9/2015) sore akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk menjelaskan soal proses pergantian Kabareskrim
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI, Senin (7/9/2015) sore akan memanggil Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti untuk menjelaskan soal proses pergantian Kabareskrim yang lama, Komjen Budi Waseso.
Ketika ditemui di rupatama Mabes Polri usai serah terima jabatan Kabareskrim Baru serta beberapa Kapolda, Badrodin mengaku dirinya siap memberi penjelasan ke komisi III.
"Saya akan jelaskan apa adanya, apa yang kami alami. Termasuk prosesnya bagaimana hingga terjadi pergantian, itu akan saya jelaskan nanti di DPR," ucap Badrodin.
Jenderal bintang empat ini tetap menegaskan bahwa pergeseran posisi antara Komjen Budi Waseso dengan Komjen Anang Iskandar sudah melalui tahapan Wanjakti.
"Ya kan bisa dilihat, proses pergantian ini melalui Wanjakti. Ada proses Wanjakti yang disepakati. Yang lain nanti saya jelaskan disana," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.