Misteri Ancaman Lewat SMS Sebelum Rian Dibunuh
Jejak mencurigakan itu berupa bukti-bukti percakapan Rian melalui media sosial dan pesan singkat yang pernah Ia terima sebelum tewas.
Editor: Hendra Gunawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kasus pembunuhan sekretaris Presdir XL Axiata, Hayriantira alias Rian (37), menjadi misterius. Keluarga dan Tim Penasihat Hukum (Tim PH) menemukan jejak mencurigakan seorang lelaki dekat dalam kasus pembunuhan itu yang mesti juga diseret sebagai tersangka.
Saat ini Polisi baru menetapkan satu tersangka, yakni teman lelaki Rian, Andi Wahyudi (38) sebagai pembunuh Rian.
Tim PH dan Keluarga Rian mengungkap itu ke media saat jumpa pers di sebuah restoran di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2015).
Jejak mencurigakan itu berupa bukti-bukti percakapan Rian melalui media sosial dan pesan singkat yang pernah Ia terima sebelum tewas.
Dari bukti percakapan lewat media sosial dan pesan singkat, diketahui bahwa Rian dan mantan suaminya, Dian Wijayana serta keluarga mantan suaminya punya masalah besar terkait perebutan sertifikat rumah saat proses perceraian.
Bahkan Rian sempat mendapat pesan singkat bernada ancaman pada 22 Juni 2014 dari nomor ponsel tak dikenal, sebelum mengikuti sidang perceraian pada Senin, 30 Juni 2014. Ancaman itu pada intinya meminta Rian untuk membawa surat rumah saat sidang cerao pada Senin, 30 Juni 2014. (isi pesan lengkap ada di foto)
Sementara itu, Ibunda Rian, Rukmila (57), menceritakan, saat proses perceraian, Andi (tersangka pembunuh Rian) sedang amat dekat dengan Rian. Makanya Andi selalu menemani setiap sidang perceraian.
Dalam sebuah percakapan di media sosial antar Rian dan kakaknya yang tinggal di Belanda, ternyata ada fakta bahwa Rian berkali-kali berkata soal dirinya akan dihabisi.
Lalu Rian juga menceritakan ke kakaknya bahwa keluarga mantan suaminya mendekati Andy dan mengiming-imingi Andy uang untuk melakukan sesuatu.
Salah satu anggota keluarga mantan suami Rian bahkan disebut sebanyak 3 kali mendatangi Andy ke kantornya. Kedatangan pertama lelaki itu menawari Andy uang Rp 200 Juta. Tapi Andi tak mau melakukan hal yang disuruh.
Kemudian kedatangan kedua Andy ditawari bayaran Rp 400 Juta, tapi Andi tetap tak mau. Dan kedatangan ketiga tak diceritakan apa yang dilakukan oleh lelaki yang mengiming-imingi Andi uang untuk melakukan sesuatu itu.
Penasihat Hukum, Rivai Kusumanegara, mengatakan, pihaknya sudah mencetak semua percakapan di media sosial itu. "Kami akan serahkan ini ke penyidik untuk ditelusuri lebih lanjut," kata Rivai. Dia berharap itu bisa jadi bukti untuk menyeret seseorang yang layak jadi tersangka dalam kasus ini. (Theo Yonathan)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.