Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Megawati Haramkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Terima Kenaikan Tunjangan

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan tak satu pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR menerima kenaikan tunjangan.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
zoom-in Megawati Haramkan Anggota Fraksi PDI Perjuangan Terima Kenaikan Tunjangan
Ist
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri saat menjadi pembicara kunci di Seminar Konstitusi “Mengkaji Wewenang MPR dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia” yang di gelar di Gedung MPR, Selasa (18/8/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memerintahkan tak satu pun anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR menerima kenaikan tunjangan.

"Ibu ketua umum mengingatkan jangan sekali-kali membicarakan kenaikan gaji DPR. 'Situasi sedang tak bagus kayak begini, tak enak ke hati. Orang lain omong mendukung, silakan. Kalau kalian ngomong saya marah,' begitu kata Ibu Mega," kata Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto di DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis (17/9/2015).

Kinerja anggota DPR tak dilihat dari kenaikan tunjangan melainkan karya politik serta hatinya untuk masyarakat. Menurut Bambang, kerja politik tak memikirkan gaji seperti karyawan.

"Jangan berpikiran tunjangan naik, kinerja naik, seperti karyawan. Kalau orang politik itu bekerja enggak usah digaji enggak apa-apa. Politik yang dipimpin oleh ide," sambung dia.

Ia mencontohkan Ketua DPC PDI Perjuangan tidak mendapatkan gaji. Tetapi, mereka juga tetap bekerja.

"Kalau DPR enggak digaji, ya itu enggak masalah. Tapi orang-orang mengatakan lu sombong Cul (Bambang Pacul). Makanya tergantung hati dan Pancasila, resapkan dalam hatimu, dalam pikiranmu, Pancasila," imbuh Bambang.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas