Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Keamanan Harus Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini

Personel TNI dan Polri harus memperketat pengawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini agar tak terulang penyanderaan WNI.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Y Gustaman
zoom-in Aparat Keamanan Harus Perketat Pengawasan Perbatasan Indonesia-Papua Nugini
Tribunnews.com/Agung Budi Santoso
Sovenir bernuansa Bob Marley laris di perbatasan Papua Nugini. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Aparat keamanan TNI dan Polri harus memperketat pengawasan perbatasan Indonesia dan Papua Nugini untuk mencegah terulangnya penyanderaan warga negara Indonesia.

Anggota Komisi I DPR Marinus Gea mendengar informasi dua WNI yang ditangkap separatis Organisasi Papua Merdeka karena telah menyeberangi perbatasan Indonesia dan masuk wilayah Papua Nugini.

"Kedua WNI tersebut sedang melakukan pekerjaan rutin mereka cari kayu, senso kayu. Saat kejadian mereka terdesak oleh OPM yang berada di sekitar Hutan tempat mereka cari kayu," ujar Marianus kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

"Karena itu, diharapkan kepada aparat yang menjaga perbatasan lebih ketat melakukan pengawasan agar WNI tidak menyeberang perbatasan," tambah dia.

Ia memuji proses pembebasan dua WNI yang disekap kelompok bersenjata OPM di Papua Nugini. "Kita apresiasi upaya komunikasi yang dilakukan Kemlu sehingga kedua WNI dapat dikembalikan," tambah dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berkomentar di Facebook mengenai proses pembebasan dua WNI yang disandera dua kelompok bersenjata di Papua Nugini (PGN).

Berita Rekomendasi

"Kemarin sore saya telepon langsung PM Papua Nugini Peter O'Neill soal pembebasan warga negara kita yang disandera di PNG. Malamnya mereka dibebaskan dan sekarang sudah diserahterimakan ke Konsulat RI Vanimo dalam keadaan sehat wal afiat," kata Jokowi di Facebook-nya, Jumat (18/9/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas