Pembelian Helikopter di Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Dipertanyakan
Siti mengeluh terkait kurangnya armada pesawat yang dimiliki kementeriannya untuk memadamkan kebakaran hutan
Penulis: Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam, pertanyakan langkah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk pembelian helikopter guna pengendalian, perlindungan, pengamanan kebakaran di hutan Indonesia.
Menurutnya, KemenLHK seharusnya fokus terhadap pencegahan kebakaran hutan dan lahan di Indonesia, bukan sebaliknya yang malah membeli helikopter.
"Seharusnya KemenLHK fokus terhadap pencegahan, bukan malah membeli helikopter. Kalau beli helikopter berarti KemenLHK tidak bekerja untuk mencegah kebakaran," kata Roy di bilangan Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (20/9/2015).
Hal tersebut menurut Roy, menunjukkan bahwa pemerintah tidak fokus dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan.
Sebab, tugas pokok pemerintah terhadap hutan dan lingkungan hidup adalah mengembalikan fungsi hutan.
"Tugas penting dari pemerintah adalah mengembalikan fungsi hutan, bagaimana bisa hutan sudah dirusak terus pemerintah diam saja, ini tidak benar," jelasnya.
Seperti diketahui, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar berkeluh kesah saat menjalani rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI.
Siti mengeluh terkait kurangnya armada pesawat yang dimiliki kementeriannya untuk memadamkan kebakaran hutan.
"Pengadaan pesawat termasuk helikopter atau air traktor dan sebagainya, sepertinya tidak mungkin sekali kalau kita sekarang pinjam atau sewa," kata Siti di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/9/2015).
Siti menuturkan, saat ini total pesawat yang berfungsi untuk pengendalian kebakaran hutan berjumlah 21 unit ditambah empat unit air craft. Menurutnya, jumlah pesawat itu tidak seluruhnya milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melainkan berstatus sewa.