Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Basarnas Gelar Seleksi Terbuka Rekrut Pejabat

Seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi

Penulis: Hendra Gunawan
zoom-in Basarnas Gelar Seleksi Terbuka Rekrut Pejabat
Tribunnews.com/Tribunnews.com/Lendy Ramadhan
Para personel BASARNAS sedang memindahkan pengendara yang pingsan akibat keracunan gas 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Badan SAR Nasional (Basarnas) melalui Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Utama Basarnas tahun 2015 memperpanjang jangka waktu pendaftaran seleksi yang seharusnya berakhir pada tanggal 22 September 2015.

Dalam rilis resmi Basarnas disebutkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara pada pasal 108 bahwa pengisian Jabatan Tinggi Utama dan Madya pada Kementrian, Kesekretariatan Lembaga Negara, Lembaga Non Struktural, dan Instansi Daerah.

Seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan PNS dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Adapun perpanjangan jangka waktu seleksi tersebut disebabkan karena sampai dengan tanggal 22 September 2015 pelamar yang telah melengkapi berkas persyaratan baru mencapai 5 (lima) orang, sedangkan jumlah pelamar minimal adalah 6 (enam) orang.

Mengacu kepada surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor B-787/KASN/8/2015 tanggal 25 Agustus 2015 yang menyatakan bahwa jumlah pelamar yang kurang dari jumlah minimalnya, maka dapat dilakukan penambahan dan perpanjangan waktu pendaftaran.

Perpanjangan jangka waktu tersebut sampai dengan 28 September 2015. Panitia berharap kesempatan ini dapat dimanfaatkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI)/ Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) yang memenuhi persyaratan untuk mengajukan lamaran dan melengkapi berkas persyaratan.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas