Menkumham Dapat Pantau Gayus di Tahanan Lapas Gunung Sindur 24 Jam
Ruang tahanan Gayus dapat terpantau selama 24 jam selama mendekam di Lapas Gunung Sindur.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Setelah heboh fotonya tersebar di dunia maya sedang makan siang di sebuah restoran bersama dua perempuan, terpidana penggelapan pajak Gayus Halomoan Partahanan Tambunan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Gunung Sindur, yang pengamanannnya berlipat.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, I Wayan Dusak, menjelaskan pihaknya akan mengaktifkan sistem pengamanan dan pengawasan yang dapat dipantau langsung pejabat, termasuk Menteri Hukum dan HAM.
Gayus atau narapidana lain di Lapas Gunung Sindur dapat dipantau dari jarak jauh. Ada tidaknya Gayus di ruang tahanan dapat terlihat melalui kamera pengawas yang terkoneksi secara online dan dapat diakses menggunakan gawai.
Ia menjelaskan, Gayus sudah menempati blok A di lapas yang dikhususkan bagi para pelaku kejahatan berat. Di sana sudah terpasang puluhan kamera pengawas yang akan memantau langsung segala kegiatan Gayus dan narapidana lainnya.
"Itu yang nanti kita terapkan, kita pasang. Jadi setiap waktu bisa dikontrol oleh Pak Menteri (Hukum dan HAM). Nanti pelaksanaannya juga akan dikontrol oleh tim keamanan kami," kata Wayan di Jakarta, Rabu (23/9/2015).
Instalasi kamera yang dapat terkoneksi dengan sistem pengawasan jarak jauh tersebut sudah terpasang di Lapas Gunung
Sindur. Instalasi tersebut kini tinggal menunggu diaktifkan secara online.
"Kameranya sudah dipasang. Nanti Pak Menteri mau ke sana, mau mengecek. Jadi tinggal mengaktifkan saja sistem tersebut. Instalasinya sudah ada," beber dia.
Tak hanya melibatkan penjagaan berlapis sipir penjara untuk mengamankan warga binaan termasuk Gayus, Ditjen PAS juga melibatkan personel kepolisian dan TNI aktif.
"Ada personel TNI yang ikut mengawasi. Ini bagian dari MOU kita dengan TNI. Tapi mereka tidak bersentuhan dengan narapidana," sambung Wayan.