KPK Tetap Berikan Kesempatan Besuk Bagi Keluarga Tahanan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk anggota keluarganya.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan untuk membesuk anggota keluarganya.
Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan walau hari ini adalah hari libur Idul Adha 1436 H, KPK tetap memberikan kesempatan besuk seperti jadwal besuk pada hari Selasa dan Kamis setiap pekannya.
"Pukul 10.00 sampai 12.00 WIB. Seperti biasa," kata Yuyuk saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (24/9/2015).
Pantauan Tribun, para keluarga tahanan mulai berdatangan ke KPK. Tidak lupa para keluarga tersebut membawa makanan atau kebutuhan keluarga mereka yang ditahan KPK.
Sebelum bisa bertemu keluarganya, mereka terlebih dahulu harus mencocokkan data administrasi dan barang bawaan mereka diperiksa petugas.