Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekening Keluarga Akil Diblokir, Eks Kepala PPATK: Kalau Tak Ada Hasil Kejahatan Tidak Diblokir

Akil mengaku walau perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inckraht), rekening keluarganya tetap diblokir

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Rekening Keluarga Akil Diblokir, Eks Kepala PPATK: Kalau Tak Ada Hasil Kejahatan Tidak Diblokir
Warta Kota/Henry Lopulalan
Mantan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein menunggu waktu menjadi saksi ahli dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang terkait korupsi simulator SIM dengan terdakwa Inspektur Jenderal Djoko Susilo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2013). Enam orang ahli dari berbagai bidang di hadirkan dalam sidang Simulator SIM dan pencucian uang. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Yunus Husein turut mengomentari pemblokiran rekening milik keluarga bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.

Akil mengaku walau perkaranya sudah berkekuatan hukum tetap (inckraht), rekening keluarganya tetap diblokir.

Terkait hal tersebut, Yunus mengaku birokrasi dan administrasi memang kadang menjadi penghambat.

"Itu kan proses ya. Kan lama ya (putusan) dari MA turun ke pengadilan negeri saja walaupun sama-sama di Jakarta nggak selesai-selesai dalam waktu sebentar. Ada proses administrasi birokrasi yang kadang-kadang pelik," kata Yunus di KPK, Jakarta, Kamis (24/9/2015).

Menurut Yunus, setelah putusan diterima dari Mahkamah Agung, jaksa penuntut umum pada KPK kemudian baru membuka rekening yang diblokir tersebut.

Terkait pengembalian rekening tersebut, Yunus menegaskan harus ada perintah dari majelis hakim yang menyatakan rekening tersebut tidak dirampas dan dikembalikan kepada yang memiliki.

Adapun pemblokiran rekening, lanjut Yunus, itu dilakukan jika rekening tersebut digunakan untuk menampung hasil kejahatan (neksus).

BERITA REKOMENDASI

Jika rekening tersebut tidak terbukti hasil kejahatan, memang rekening tersebut tidak bisa diblokir.

"Kalau enggak ada ya enggak bisa (diblokir)," tukas Yunus.

Sebelumnya, Akil mengatakan rekening yang digunakan untuk menampung hasil kerjanya selama menjadi anggota DPR juga diblokir KPK.

Akil pun menolak dijadikan sebagai saksi untuk terdakwa Rusli Sibua di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas