Gereja Diminta Hindari Menerima Bansos Selama Pilkada
Bansos rawan untuk diselewengkan oleh peserta Pilkada yang berstatus petahana.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tempat ibadah seperti gereja rawan untuk dimanfaatkan oleh peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), Pdt. Gomar Gultom, mengimbau agar gereja bisa netral selama pelaksanaan Pilkada serentak.
Kepada wartawan saat ditemui di Graha Oikumene, Jakarta Pusat, Minggu (27/9/2015), Gomar mengatakan bahwa jemaat juga harus kritis bila ada penyalahgunaan gereja untuk kepentingan salah satu pasangan calon.
PGI, kata dia, sangat terbuka dengan laporan dari masyarakat terkait pelanggaran tersebut.
Namun demikian, PGI tidak bisa memberi sanksi kepada pendeta maupun pengurus gereja yang terbukti memfasilitasi pasangan calon.
Sanksi tersebut hanya berupa sanksi moral oleh PGI dan komunitas gereja.
"Kalau untuk gereja kan sanksi nya moral," katanya.
Terhadap pasangan calon yang melakukan pelanggaran dengan memanfaatkan tempat ibadah untuk berkampanye, Gomar Gultom mengaku akan sangat mendukung bila panitia penyelenggara memberikan sanksi yang setimpal.
PGI tidak akan segan melaporkan laporan masyarakat, ke panitia penyelenggara.
"Tentu saja kita akan mendorong pengawas pemilu akan mendindak, tidak peduli gereja mana," katanya.
Untuk mengantisipasi pemanfaatan gereja oleh pasangan calon, ia mengimbau kepada gereja agar menghindari menerima dana bantuan sosial (Bansos) dari pihak manapun, termasuk dari kepala daerah, selama pelaksanaan Pilkada serentak.
Bansos rawan untuk diselewengkan oleh peserta Pilkada yang berstatus petahana.
"Kita sudah himbau berkali-kali kepada semua gereja agar tidak menerima sumbangan yang tidak jelas asal usulnya. Ini akan rentan sekali digunakan petahana untuk membiayai kampanye-kampanye politknya," jelasnya.