Masyarakat Harus 'Kepo' soal Pelayanan Pemerintah
"Masyarakat berhak tahu kemana duit mereka tersalurkan dan untuk apa? Jadi kalau anak muda sekarang bilang 'kepo' itu, ya memang harus 'kepo',"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Knowing Every Particular Object atau dalam bahasa gaul disebut 'Kepo', menurut Ketua Komisi Informasi Pusat, Abdulhamid Dipopramono, tidak bisa dianggap suatu hal negatif.
Abdulhamid mengatakan seluruh masyarakat berhak menerima informasi yang baik dan buruk dari pemerintah pusat hingga tingkat RT/RW. Karena memang sudah hak masyarakat mengetahui pajak yang dipakai untuk menjalankan roda pemerintahan.
"Masyarakat berhak tahu kemana duit mereka tersalurkan dan untuk apa? Jadi kalau anak muda sekarang bilang 'kepo' itu, ya memang harus 'kepo'," ujar Abdulhamid saat memperingati Hari Hak untuk Tahu Sedunia di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (27/9/2015).
Ia mengatakan makin banyak tahu tentang kinerja pemerintahan dan makin paham banyak hal, masyarakat akan semakin pintar, sesuai dengan amanah pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
"Media memang banyak berperan besar untuk menyebarkan informasi. Namun, alangkah lebih baik jika masyarakat juga dapat mengetahui hal yang sebenarnya terjadi," tambah dia.
Hal tersebut dijamin oleh undang-undang tentang informasi publik yang mengatakan bahwa lembaga pemerintahan dan non pemerintahan sifatnya wajib memberikan informasi secara transparan kepada seluruh masyarakat.