Penjahat Perdagangan Manusia Beroperasi di Bandara Soekarno-Hatta, TKW Ini Korbannya
Berniat mencari kerja di negeri orang, ibu dari satu anak ini malah menjadi korban perdagangan orang.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Hasanudin Aco
"Saya peluk TNI, pokoknya saya peluk tidak mau lepas. Saya bilang saya takut dan tidak kenal mereka. Tapi dua perempuan dan satu sopir meyakinkan TNI kalau mereka keluarga saya. Saya sudah bilang tidak kenal. Akhirnya tetap saja saya disuruh ikut mereka," kata El.
Mau tidak mau, akhirnya El ikut bersama dua perempuan dan satu sopir itu.
Bukannya dibawa ke kampung halamannya di Desa Kali Rahyu, Kec Losari, Kab Cirebon, Jabar. Malahan El dibawa menuju ke Cianjur, Jabar.
Selama kurang lebih dua minggu, El dibawa oleh sang sopir keliling Cianjur. Sampai akhirnya El dibawa ke sebuah perusahaan pemberangkatan TKW ke luar negeri di wilayah Cipayung, Jakarta Timur.
Disana El sempat ditampung selama dua bula. Lalu El kembali diberangkatkan menjadi TKW ke Abu Dhabi. Ketika berangkat, El menggunakan visa turis atau pelancong.
Sesampainya di Abu Dhabi, El sudah langsung mendapatkan majikan dan bekerja selama beberapa bulan. Tapi karena sang majikan mengetahui El menggunakan visa turis, akhirnya El dikembalikan di agen yang memberangkatkannya.
Dikembalikan ke agen, disana El kembali ditampung dan mendapatkan perlakuan tidak manusiawi. Gaji yang diterima El diambil oleh pihak agen. Selama di penampungan, El kerap dianiaya dan dipukul.
"Saya tidak kuat di penampungan, dipukul terus. Saya nekat kabur dari penampungan, jalan kaki disana. Lalu di tolong sama sopir taksi dan dibawa ke Kedubes Indonesia di Abu Dhabi," ujarnya.
Barulah ketika di Kedubes Indonesia di Abu Dhabi, El bisa menghubungi keluarga dan mengatakan dirinya berada di Abu Dhabi, keluarganya kaget karena sedari awal keluarga mengetahui El bekerja di Kwuait bukan di Abu Dhabi,
Orangtua El lalu meminta bantuan pada LSM Formigran Indonesia untuk membantu kepulangan El ke tanah air. Pihak Formigran Indonesia langsung berkoordinasi dengan BNP2TKI untuk mengurus kepulangan perempuan berhijab itu.
Akhirnya pada awal Februari 2015, El bisa kembali ke Indonesia.
Tiba di Bandara Soekarno Hatta, El langsung dijemput oleh keluarga dan koordinator Formigran Indonesia, Jamaludin Suryahadi Kusuma.
Tidak langsung kembali ke kampung di Cirebon, El dan keluarga didampingi Jamaludin menuju ke Bareskrim Polri melaporkan dugaan tindak pidana perdagangan orang serta menempatkan TKI di luar negeri tidak prosedural dengan nomor laporan LP : 163/II/2015/Bareskrim tertanggal 9 Februari 2015.
Atas laporan itu, satu tersangka atas nama Agus, sopir yang menjemput El di Bandara Soekarno Hatta dan membawa El hingga ke Cianjur termasuk menjual El ke agen pemberangkatan TKW di Cipayung, Jakarta Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini ditahan di Bareskrim.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.