Perludem Nilai Perlu Negara Biayai Anggaran Parpol Hingga 30 Persen
Titi mengatakan bahwa pemasukan dana partai yang paling besar didapat dari pihak ketiga
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu Untuk Demokrasi (Perludem), Titi Anggraeni mengatakan bahwa pemerintah perlu membantu partai dalam pendanaan hingga mencapai 30 persen dari anggaran partai.
Hal tersebut ditujukan agar partai mempunyai tanggung jawab dan tata kelola yang baik tentang anggaran.
Selama ini, menurut Titi, Partai tidak mempunyai pengelolaan anggaran yang jelas meski mendapatkan bantuan dana dari pemerintah melalui PP No 5 Tahun 2009.
"Saya yakin, banyak anggota partai yang hanya dapat menyetorkan iuran saja tanpa mengerti dana tersebut pergi kemana? Sekaliber ketua DPD sekalipun, mereka tidak akan mengerti larinya uang tersebut," ujar Titi di Swissbel Hotel, Jakarta, Senin (28/9/2015).
Selain itu, Titi mengatakan bahwa pemasukan dana partai yang paling besar didapat dari pihak ketiga.
Sehingga, partai pada akhirnya berjalan sesuai dengan dana sumbangan tersebut berasal.
Titi melanjutkan, adanya bantuan dana dari pemerintah terhadap partai, akan mengembalikan tujuan partai untuk memberikan pendidikan politik dan melakukan kaderisasi yang baik untuk menghasilkan pemimpin yang berkualitas.
"Saya telah berhitung kasar, minimal sekali setaraf DPP dalam satu tahun mengeluarkan dana sebesar Rp 55 Milyar. Kalau negara 30 persen saja dapat memberi bantuan, maka partai akan mengembalikan visinya terhadap negara," tambahnya.