KPU Berharap Ada Persamaan Persepsi antara Pusat dan Daerah
KPU menggelar rapat kerja sosialisasi hukum, bersama seluruh sekretariat jenderal KPU daerah yang menyelanggarakan pilkada serentak tahun 2015.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat kerja sosialisasi hukum, bersama seluruh sekretariat jenderal KPU daerah yang menyelanggarakan pilkada serentak tahun 2015, Selasa (29/9/2015).
Pelaksana Harian Sekjen KPU, Purwoto Ruslan mengatakan sosialisai bertujuan untuk pengembangan dan pelayanan hukum oleh KPU.
"Tujuannya agar para pejabat dan staf sekretariat jenderal KPU dapat memberikan layanan prima dan sesuai dengan kompetensi KPU terutama dalam pemilihan," katanya dalam Raker Sosialisasi Digitalisasi Produk Hukum di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (29/9/2015).
Sementara Pendiri dan Manager Advokasi Constitution Centre Adnan Buyung Nasution, Ali Nurdin mengatakan sosialisasi penting karena mekanisme pilkada pada tahun ini sangat berbeda dengan pilkada sebelumnya.
Terkait objek sengketa dan dasar gugatan hasil pemilihan daerah, menurut Ali, merupakan keputusan KPU provinsi kabupaten/kota tentang perolehan suara dalam pemilihan umum sesuai dengan UU No 1 Tahun 2015.
"Materi advokasi perselisihan hasil pemilihan daerah itu penting. Setidaknya ada persamaan persepsi antara KPU pusat dan daerah. Agar tidak berbeda lagi dalam penanganan masalah sengketa, karena pilkada sekarang berbeda dengan yang sudah-sudah," kata Ali.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.