Fahri Hamzah Tegaskan Pimpinan DPR ke Arab Saudi Bukan Gratifikasi
Fahri Hamzah menegaskan kunjungan tersebut terbagi atas pengawas haji dan undangan Raja Arab Saudi.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pimpinan DPR enggan disebut melakukan gratifikasi saat kunjungan haji di Arab Saudi.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan kunjungan tersebut terbagi atas pengawas haji dan undangan Raja Arab Saudi.
Fahri sendiri menjabat sebagai Ketua Tim Pengawas Haji DPR. Sedangkan undangan dari Raja Arab Saudi terdiri dari Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon, Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini dan Ketua BKSAP Nurhayati Ali Assegaf.
"Jangan ada pihak yang membesarkan ini gratifikasi. Ini fungsi politik setiap pejabat negara kerjasama diplomatik, saling mengundang dan mengunjungi," kata Fahri saat jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/9/2015).
Ia mengingatkan naik haji merupakan ibadah kolosal di dunia. Dimana, Indonesia mendapatkan kuota haji paling besar dengan anggaran Rp7-9Triliun.
"Sebab itu, fungsi pengawasan dewan harus melekat," katanya.
Ia menuturkan Raja Arab Saudi memberikan undangan kepada kepala negara dan pejabat terutama negara muslim. Fahri pun mencontohkan Presiden Joko Widodo yang diundang ke Jeddah.
"Beliau tinggal di rumah raja bukan di hotel. Perjalanan pejabat keluar negeri atas undangan diplomatik. Kita undang pejabat ke Indonesia, tidak bayar atau setengah. Kita keluar negeri sama," katanya.
Ketua DPR Setya Novanto menambahkan, semua pejabat dan mantan pejabat dunia Islam diundang oleh Raja Arab Saudi. Ia sendiri sudah dapat undangan dari enam bulan yang lalu.
Sedangkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon menyebut undangan Raja Arab Saudi bukanlah yang pertama kali.
"Bu Mega (Megawati), Pak Taufik (Taufik Kiemas), Pak Marzuki (Marzuki Alie). Dari DPR dan Pemerintah. Ini berlangsung cukup lama, bukan kali pertama," katanya.