KPK Selidiki Rekaman Percakapan antara Evy Susanti dan Mustofa
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menyelidiki terkait rekaman percakapan antara Evy Susanti dengan Mustofa.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menyelidiki terkait rekaman percakapan antara Evy Susanti dengan Mustofa.
Mustofa adalah orang dekat Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho.
Dalam percakapan tersebut, Evy mengatakan Gatot mau menjamin perkara kasus agar jika dibawa ke Gedung Bundar, tidak akan diotak-atik lagi. Gedung Bundar sendiri merujuk kepada Kejaksaan.
"Nah, itu juga kita mau tahu secara jelas. Diamankan itu maksudnya gimana. Kalau mengamankan itu pakai duit, ya ini kan masalah," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain, di kantornya, Jakarta, Kamis (1/10/2015).
Untuk menindaklanjuti, Zulkarnain, mengungkapkan pihak penyelidik dan penyidik yang bertugas untuk menindaklanjutinya.
"Itu pekerjaan penyelidik penyidik, jadi kita nggak ungkap. Kalaupun kita tahu, kita nggak ungkap," tukas Zul.
Sebelumnya, terkait pengamanan kasus tersebut terungkap dalam rekaman percapan antara Evy dengan Mustofa.
Pada awal percakapan, Evy memberitahu bahwa Otto Cornelis (OC) Kaligis akan bertolak ke Medan dari Jakarta.
Kedatangan Kaligis tersebut karena Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan akan membacakan putusan terkait pengujian kewenangan Kejati Sumut menyelidiki kasus-kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumut.
"Jadi setelah sidang mundur Bapak kan kemarin terkait yang kemarin datang itu. Bapak mau jamin amankan supaya itu mau dibawa ke gedung bundar (Kejaksaan). Jadi kalau itu udah menang nggak akan ada masalah katanya di gedung bundarnya, pak. Gitu," kata Evy. (Eri Komar Sinaga)