Kepala BPN: Saya Telah Menghentikan Usaha Pertambangan di Lumajang
Menurut Ferry, seharusnya tempat pertambangan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Ferry Mursidan Baldan mengatakan bahwa kasus yang menimpa Salim Kancil di Lumajang beberapa waktu lalu, tidak cukup hanya memberikan sanksi pidana terhadap pelaku pembunuhan.
Dia mengatakan bahwa saat ini, pihaknya telah menghentikan aktivitas penambangan di daerah terjadinya pembunuhan.
"Saya dan pemda setempat sudah sepakat tidak ada lagi aktivitas penambangan di sana. Kalau tidak begini, nanti malah banyak penambangan bermasalah yang lain," ujarnya saat mendatangi layanan online BPN di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Menurut Ferry, seharusnya tempat pertambangan dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan sekitar. Bukan sebaliknya yang memberi ancaman terhadap kehidupan di daerah.
Lebih lanjut, Ferry menjelaskan bahwa di dalam peraturan mengenai pertambangan, wajib hukumnya, pelaku penambangan dapat merevitalisasi sumber daya alam yang berada di sekitar wilayah tambang. Termasuk, sungai, hutan dan sebagainya.
"Saat ini, tidak ada lagi pelaku penambangan. Itu yang penting. Jika ada pemda yang kembali memberi izin, akan kami tindak lanjuti mereka," tambahnya.
Caption foto : Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN, Ferry Mursidan Baldan saat mendatangi layanan online BPN di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (4/10/2015).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.