Diduga Terlibat Pembakaran Hutan Dua Korporasi Asal Tiongkok dan Australia Disidik Polri
Dua korporasi asing kini tengah disidik Polri karena diduga terlibat sejumlah pembakaran lahan serta hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua korporasi asing kini tengah disidik Polri karena diduga terlibat sejumlah pembakaran lahan serta hutan di Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat.
Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Agus Rianto mengatakan dua perusahaan asing itu yakni PT ASP dari Tiongkok dan PT KAL dari Australia.
"Ada dua PMA (Perusahaan Modal Asing) yang kini tengah disidik yakni PT ASP ditangani Polda Kalteng dan PT KAL ditangani Polda Kalbar, ungkap Agus, Minggu (4/10/2015).
Sementara itu untuk total areal yang masih terbakar, diutarakan Agus berdasarkan pendataan lebih kurang mencapai 42.644,37 hektar di beberapa wilayah di Sumatera dan Kalimantan.
Lebih lanjut, untuk penanganan kasus dugaan pembakaran lahan dan hutan, seluruhnya yang ditangani Polri ada 238 kasus.
"Hingga tanggal 3 Oktober 2015, Polri telah menangani 238 laporan terkait pembakaran lahan dan hutan," ucapnya.
Agus menambahkan, jika dirinci 238 kasus ini terdiri dari 191 kasus perorangan dan 47 kasus yang melibatkan korporasi. Total tersangka seluruhnya ada 216.
"Dari 216 tersangka, rinciannya 205 orang tersangka kasus perorangan dan 11 orang tersangka kasus korporasi. Yang ditahan ada 72 orang yakni 67 orang kasus perorangan dan lima orang kasus korporasi," papar Agus.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.