Cari Fakta Pembunuhan Salim Kancil, Polisi Didesak Periksa Aliran Dana Kepala Desa
Polisi didesak untuk mengendus dugaan pencucian uang dalam kasus pembunuhan Salim Kancil.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Agung Budi Santoso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Komisi III DPR yang melakukan kunjungan ke Lumajang telah mendapatkan fakta terkait tewasnya petani Salim Kancil. Fakta tersebut didapat dari masyarakat, aparat kepolisian serta keluarga korban Tosan.
"Fakta pertama yang ditemukan bahwa Pak Kancil bukan hanya sekedar aktivis yang hendak menyelamatkan lingkungan pantai di desanya saja melainkan juga seorang pemilik sawah yang sudah hancur," kata Arsul melalui pesan singkat, Senin (5/10/2015).
Sawah milik Salim Kancil itu tidak bisa ditanami lagi akibat penambangan pasir liar yang dilakukan oleh kepala desa dan kelompoknya Tim 12.
Kemudian, Arsul menceritakan fakta lainnya yakni terdapat pembiaran karena kurang responsifnya aparat kepolisian, khususnya, Polres Lumajang yang tidak menangani laporan berupa ancaman yang diterima kelompok Salim Kancil dan Tosan.
"Terkesan bahwa jajaran dalam pemda setempat juga membiarkan penambangan liar tersebut berlangsung terus karena sudah 2 tahun lebih," ujarnya.
Atas fakta tersebut, Politikus PPP itu mengatakan pihaknya meminta Polda Jatim yang telah mengambil kasus itu tidak hanya mengusut kasus ini dari sisi pembunuhan dan penganiayaan serta perusakan lingkungan hidup saja.
Tetapi perlu juga mengembangkan penyidikan ke arah pencucian uang.
"Ini untuk mengetahui kemana saja aliran uang dari Haryono, Kepdes setempat, diberikan," katanya.
Arsul mengaku curiga Haryono bisa leluasa melakukan penambangan pasir liar dalam skala masif karena membagi hasil kegiatan penambangan liarnya tersebut dengan pihak-pihak tertentu.
"Karena itu Haryono perlu disidik apakah menyuap pihak-pihak tersebut. Apabila Haryono mau membuka aliran dananya maka kalau perlu dia diberikan status justice collaborator," ungkapnya.
Arsul menegaskan Komisi III akan mengawal kasus ini secara serius. Pada kunjungan kerja reses di awal Nopember nanti Komisi III akan bertemu kembali Kapolda Jatim dengan meminta perkembangan penanganan perkara tersebut.
"Kita minta Polda menelusurinya sesuai dengan penyidikan dalam kasus TPPU. Karena pembiaran yang terjadi itu menimbulkan dugaan-dugaan adanya aliran uang," kata Arsul.