Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga TKI Korban Peristiwa Mina Dapat Klaim Asuransi Rp 80 juta

masing-masing ahli waris menerima jaminan kematian dengan nilai pertanggungan ‎Rp 75 juta dan biaya pemakaman Rp 5 juta

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
zoom-in Tiga TKI Korban Peristiwa Mina Dapat Klaim Asuransi Rp 80 juta
TRIBUNNEWS.COM/ADI SUHENDI
Mina 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahli waris dari tiga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang meninggal dunia akibat peristiwa Mina, di Jalan Arab 204, Arab Saudi, saat menjalani ibadah haji mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 80 juta per orang.

Adapun TKI yang meninggal tersebut yaitu Akhmad Jamhuri Bin Hisyam asal Purworejo asal Jawa Tengah dan Asdinur Bin Sanurih asal Kembangan, Jawa Barat. Kedua TKI tersebut mendapatkan klaim asuransi dari Jasindo.

Sedangkan TKI asal Kecamatan Makassar, Jakarta Timur, yakni Wartoyo Usman Kalib mendapat klaim asuransi dari Mitra TKI.

Kepala BNP2TKI Nurson Wahid mengatakan, masing-masing ahli waris menerima jaminan kematian dengan nilai pertanggungan ‎Rp 75 juta dan biaya pemakaman Rp 5 juta. Dengan demikian totalnya sebesar Rp 80 juta.

"Walaupun korban sudah dikubur di Arab Saudi, uang Rp 5 juta untuk pemakaman tetap dapat. Karena biaya pemakaman, ‎bukan biaya mengubur saja, tetapi ada tahlilan dan lainnya," ujar Nurson, Jakarta, Selasa (6/10/2015).

Wakil Ketua Konsorsium Asuransi Mitra TKI‎ Muhammad Haryadi mengatakan, pencairan klaim asuransi TKI yang menjadi korban peristiwa Mina tidak dipersulit, buktinya kejadiannya belum sebulan tetapi proses pencairan sudah dilakukan.

"Kami kasih uang tunai sebesar Rp 80 juta ke ahli waris Wartoyo Usman Kalib. Kami kasih uang tunai agar tidak menyulitkan ahli waris, kalau bentuk cek nanti mereka kesulitan mencairkannya karena harus ke bank dulu," ujar Haryadi di tempat yang sama.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, Mitra TKI akan bertanggung jawab penuh jika ada korban lainnya yang menjadi nasabahnya. "Sampai saat ini baru satu saja, yang lainnya belum tahu. Kita menunggu kabar dari otoritas terkait," ujar Haryadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas