Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Komisi III Mengaku Tidak Diajak Membahas RUU KPK

Saya tidak ikut dan tidak terlibat. Sampai saat ini, saya tidak diajak bicara soal itu

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ketua Komisi III Mengaku Tidak Diajak Membahas RUU KPK
Ferdinand Waskita/Tribunnews.com
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Draf revisi No 30/2002 tentang KPK menimbulkan pro dan kontra. Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi tersebut.

"‎Saya tidak ikut dan tidak terlibat. Sampai saat ini, saya tidak diajak bicara soal itu," tutur Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/10/2015).

Politikus Golkar itu mengatakan usulan draft tersebut muncul di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Aziz juga mengaku belum mengetahui isi draft RUU tersebut. Meskipun, Komisi III DPR merupakan mitra KPK.

"Belum tahu, belum dengar, itu kan di Baleg bukan di Komisi III," ujarnya.

Aziz juga mengungkapkan dirinya tidak diajak membahas draft RUU KPK di Fraksi Golkar. Diketahui terdapat 9 anggota Fraksi Golkar uang menandatangani pengajuan usul inisiatif RUU KPK.

"Sampai saat ini saya tidak diajak bicara soal itu. Bukan berarti saya bukan orang Golkar. Tapi saya tidak diajak bicara soal itu," katanya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas