Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fadli Zon Terpilih Jadi President GOPAC

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemilihan President GOPAC

Penulis: Muhammad Zulfikar
zoom-in Fadli Zon Terpilih Jadi President GOPAC
Muhammad Zulfikar
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih dari 200 perwakilan anggota parlemen dari seluruh dunia, tengah melangsungkan 6th Conference Global Organization of Parlementarians Against Corruption (GOPAC) di Yogyakarta.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pemilihan President GOPAC.

Dalam konferensi yang berlangsung sejak 6 Oktober 2015 tersebut, pada Rabu 7 Oktober 2015 Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dipilih menjadi President GOPAC.

Fadli Zon dipercaya oleh seluruh delegasi yang hadir untuk menempati posisi sebagai President GOPAC periode 2015-2018, menggantikan Ricardo Garcia Carventes dari Mexico.

Dalam pidato pertamanya sebagai President GOPAC yang disahkan siang ini, Kamis 8 Oktober 2015, Fadli Zon menekankan bahwa korupsi merupakan bentuk kejahatan yang menghambat hak masyarakat untuk merasakan kesejahteraan.

"Parlemen memiliki peran strategis dalam melakukan pemberantasan korupsi," kata Fadli dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/10/2015).

Fadli Zon juga menekankan agar GOPAC dapat lebih kuat mendorong negara-negara yang belum meratifikasi konvensi PBB terkait pemberantasan korupsi, untuk segera meratifikasinya.

Berita Rekomendasi

Sebelum menempati posisi sebagai President GOPAC, Fadli Zon dipercaya sebagai Chairman GOPAC Indonesian Chapter, dan anggota Board Members GOPAC.

GOPAC merupakan organisasi yang mewakilkan anggota parlemen dari seluruh dunia yang memiliki visi pemberantasan korupsi.

GOPAC didirikan tahun 2002 sebagai hasil dari Global Conference di Ottawa yang dihadiri oleh 170 anggota parlemen dan 400 observer dari seluruh dunia.

GOPAC memiliki agenda utama mempromosikan peran parlemen dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagai sebuah organisasi global, peranan GOPAC sangat penting untuk dalam melawan tindak kejahatan korupsi secara kolektif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas