Komisi IV DPR Bentuk Panja Terkait Kabut Asap
Panja tersebut dinamakan pengrusakan lingkungan hidup.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR membentuk panitia kerja (panja) terkait kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera yang menyebabkan kabut asap.
Panja tersebut dinamakan pengrusakan lingkungan hidup.
"Kita terus mem-follow up ini. Pemerintah sudah bekerja tapi lambat karena ternyata spot-spot api tidak semakin sedikit, tapi masih terutama di daerah-daerah gambut," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Viva menjelaskan tujuan pembentukan panja untuk mendesak pemerintah melakukan langkah-langkah cepat mengatasi kabut asap.
Kemudian, panja akan memanggil sejumlah perusahaan yang lahannya terbakar.
Lalu, panja juga melakukan koordinasi dengan aparat hukum membantu proses hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan.
"Kan sudah ada semuanya tinggal dijalankan. nah proses DPR lah yang untuk mengawasi hal seperti itu agar ke depan jangan sampai terulang lagi proses kebakaran hutan yg dilakukan secara sengaja. Menurut data kan 95 persen dilakukan sengaja bukan karena alam," imbuhnya.
Mengenai adanya rencana Komisi II juga membentuk panja kebakaran hutan, Politikus PAN itu menyebutkan pihaknya akan melakukan koordinasi.
"Sudah komunikasi, tapi intinya DPR menginginkan pemerintah memberikan langkah-langkah solutif pemadaman api bagaimana caranya," kata Viva.