Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

"Pernahkah Membayangkan Tak Ada yang Menyalatkan Koruptor Meninggal?"

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan perlukah menyalatkan orang meninggal terbukti pelaku korupsi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
zoom-in
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak di kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan perlukah menyalatkan orang meninggal terbukti pelaku korupsi.

"Coba bayangkan ketika meninggal tidak ada yang menyalatkan, sepi saja begitu, biarkan keluarganya yang menyalatkan. Pasti tidak enak rasanya," ujar Dahnil di Kantor ICW, Jakarta, Minggu (11/10/2015).

Satu ketika Rasulullah sempat tak mau menyalatkan seorang sahabat terbukti mengkorupsi harta rampasan perang sebesar dua dirham. Para sahabat lantas bertanya kenapa Rasulullah tak ikut menyalatkan orang yang meninggal itu.

Rasulullah lalu menjelaskan, orang yang meninggal tadi telah menyembunyikan harta rampasan perang dan tidak membagikannya. Tapi Rasulullah mempersilakan sahabat lain untuk menyalatkannya.

Mengaca pada kasus ini, Rasulullah tak mau menyalatkan sahabatnya sendiri. "(Korupsi, red) Dua dirham saja tidak mau Rasul menyalatkan. Artinya di sini, memang ajaran Islam benci perbuatan korup," tambah dia.

Menurut Dahnil, perlu ada fatwa untuk memberantas korupsi. Dalam Muktamar Muhammadiyah di Makassar beberapa waktu lalu, ia pernah mengusulkan fatwa pemberantasan korupsi tapi belum dapat ditindaklanjuti.

Rekomendasi Untuk Anda

"Fatwanya sudah ada. Tinggal dibahas saja. Sebagai bentuk ekspresi saja bahwa Islam itu tidak mengajarkan korupsi," kata Dahnil kepada wartawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas