Dewie Yasin Limpo Diduga Terima Suap Rp 1,5 Miliar Terkait Proyek PLTU di Sulawesi Selatan
Dewie diduga menerima suap terkait posisinya itu dari seorang pengusaha yang memenangkan tender PLTU
Penulis: Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penangkapan tujuh orang yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kemarin diduga terkait untuk pengurusan proyek PLTU di Sulawesi Selatan.
Satu orang yang sudah terkonfirmasi yang ditangkap adalah anggota DPR RI Dewie Yasin Limpo. Dewie yang tercatat sebagai Komisi VII membidangi bidang energi, riset dan tekonologi dan lingkungan hidup.
Dewie diduga menerima suap terkait posisinya itu dari seorang pengusaha yang memenangkan tender PLTU di Sulawesi Selatan.
Berdasarkan sumber Tribun di KPK, penyidik menyita uang senilai Rp 1,5 miliar dari Dewi yang diduga berasal dari pengusaha tersebut.
Transaksi tersebut diduga dilakukan di Kelapa Gading sementara Dewie ditangkap di bandara.
KPK sendiri diberi waktu oleh undang-undang, untuk menetapkan status hukum tujuh orang yang ditangkap tersebut.
Rencananya, Pelaksana tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi, akan mengumumkan hasil pemeriksaan hari ini.