Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jokowi Berharap Penetapan Hari Santri Nasional Tidak Munculkan Sekat Sosial

Joko Widodo mengingatkan agar Hari Santri Nasional tidak menjadi sekat sosial antara santri dan non-santri.

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Jokowi Berharap Penetapan Hari Santri Nasional Tidak Munculkan Sekat Sosial
SETPRES/SETPRES
Presiden Joko Widodo secara resmi membuka Trade Expo Indonesia (TEI) Ke-30 di JI-EXPO Kemayoran, Jakarta, Rabu (21/10/2015). TRIBUNNEWS/SETPRES 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Dalam pidato penetapan Hari Santri Nasional di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Presiden Joko Widodo mengingatkan agar Hari Santri Nasional tidak menjadi sekat sosial antara santri dan non-santri.

Namun, Presiden berpesan para santri harus tetap menjaga keberagaman, tidak hanya aspek agama saja, tetapi aspek budaya dengan cara menguatkan sikap toleransi dan menguatkan tali persaudaraan.

"Saya percaya bahwa dalam keragaman kita sebagai bangsa, baik keragaman suku, keragaman agama, maupun keragaman budaya, melekat nilai-nilai untuk saling menghargai, menjaga toleransi dan saling menguatkan tali persaudaraan antar anak bangsa," ujar Presiden, Kamis (22/10/2015).

Presiden juga mengatakan tujuan dari penetapan Hari Santri Nasional tersebut untuk mengikuti teladan para santri yang ikut berkontribusi dalam merebut kemerdekaan Indonesia.

"Semangat kebangsaan, cinta tanah air, rela berkorban untuk bangsa dan negara," ujar Presiden.‎

Presiden menjelaskan bahwa sejarah mencatat antara jiwa religius Keislaman dan semangat nasionalisme-kebangsaan tidak untuk dipertentangkan.

Dengan mewarisi semangat ini, Presiden berharap para santri masa kini dan masa depan, baik yang di pesantren maupun di luar pesantren, dan seluruh anak bangsa, dapat selalu memperkuat jiwa religius keislaman dan sekaligus juga jiwa nasionalisme-kebangsaan.

Berita Rekomendasi

"Para santri selalu ingat untuk berjihad untuk bangsa, untuk tanah air dan tumpah darah Indonesia, kita tercinta," kata Presiden.

Penetapan Hari Santri ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015. ‎ Turut hadir dalam Deklarasi Hari Santri, para menteri anggota Kabinet Kerja dan tokoh-tokoh dari organisasi massa Islam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas