Pengamat Nilai TP4 Hanya Bagian Pencitraan Jaksa Agung
"Ada atau tidak adanya TP4 jadinya sama saja, karena tidak ada jaminan kementerian bebas korupsi. Jelas, sangat tidak efisien,"
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis, menilai ada yang aneh dalam pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan serta Pembangunan (TP4) yang disahkan hampir sebulan lalu.
Hal tersebut menurutnya aneh, mengingat baru ada pernyataan bahwa TP4 sudah diresmikan, padahal Tim tersebut sudah eksis sejak hampir sebulan lalu dengan adanya surat keputusan Jaksa Agung.
"Lalu mengapa lima kementerian dan PLN saja yang diawasi, dan yang terakhir tupoksi TP4 ini jelas tumpang tindih dengan program binmatkum serta Gakkumdu yang sudah lama ada di kejaksaan," kata Margarito di Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Margarito menuturkan, tidak ada jaminan adanya pidana korupsi yang dilakukan tiap kementerian atau lembaga yang diawasi TP4 tersebut, justru membuat program ini tidak efektif dan pemborosan anggaran.
"Ada atau tidak adanya TP4 jadinya sama saja, karena tidak ada jaminan kementerian bebas korupsi. Jelas, sangat tidak efisien," tuturnya.
Margarito pun mempertanyakan alasan Jaksa Agung HM Prasetyo yang baru sekarang ketika sedang disorot kinerjanya, mengumumkan kehadiran TP4 dan perkembangan kinerja satgasus P3TPK.
"Jangan sampai kehadiran TP4 ini dipergunakan untuk menyalahgunakan wewenangnya sebagai Jaksa Agung, apalagi hanya lima kementerian dan PLN saja yang diawasi. Ini janggal, masyarakat pasti menduga ada sesuatu dibalik ini semua," ujarnya.
"Apalagi PLN kerap jadi langganan berkasus di Kejaksaan. Kalau mau serius garap TP4, ya semua kementerian harus diawasi. Ini jelas, adanya indikasi konflik kepentingan," tambahnya.
Margarito berharap Presiden Joko Widodo hendaknya mengevaluasi secara serius kinerja Kejaksaan.
"Presiden harus evaluasi secara keseluruhan institusi kejaksaan. Termasuk program TP4 itu," tandasnya.
Sementara itu aktivis Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch, Emerson Yuntho menilai TP4 akan mubazir.
"Contoh saja satgasus yang dibentuk Januari 2015 oleh Kejagung, hasilnya tidak memuaskan. Lebih ke pencitraan semata. Inilah efek Jaksa Agung yang berasal dari politisi," kata Emerson.
Menurutnya, TP4 diprediksi hanya sebagai alat pencitraan dan pemborosan anggaran yang dilakukan kejaksaan.
Berdasarkan fakta, lanjut dia, kinerja kejaksaan di bidang pemberantasan korupsi juga belum memuaskan dan memenuhi harapan masyarakat.
"Jadi TP4 pastinya bagian dari upaya pencitraan ditengah isu reshuffle Jaksa Agung," terangnya.
ICW kata emerson merekomendasikan Presiden Jokowi untuk segera mencopot Jaksa Agung HM Prasetyo atas kinerja buruknya selama setahun ini.
"Politisi tidak pantas menjabat pimpinan penegak hukum. Copot Jaksa Agung HM Prasetyo dan benahi kejaksaan secara total," tandasnya.