Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setelah Ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo Kembali Kenakan Kerudung

Ia pun tak menutupi rambut hitam yang menjadi mahkotanya dengan kerudung.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Setelah Ditahan KPK, Dewie Yasin Limpo Kembali Kenakan Kerudung
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo saat berada di Gedung KPK, Jakarta, pada hari pertama penahanan, Kamis (22/10/2015), menggunakan kerudung. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ada yang berbeda dengan menampilan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo saat berada di Gedung KPK, Jakarta, pada hari pertama penahanan, Kamis (22/10/2015).

Kali ini, ia kembali mengenakan kerudung.

Dewie yang merupakan tahanan baru datang ke Gedung KPK pada Kamis siang.

Pada hari pertama penahanan ini, ia terlihat mengenakan gamis warna kuning berbalut rampi tahanan warna oranye.

Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura Dewi Yasin Limpo kemarin tak pakai kerudung.

Kerudung hitam pun sudah kembali menutupi sebagian besar mahkotanya kendati bagian depan rambutnya masih bisa terlihat.

Berita Rekomendasi

Bagian kakinya beralas sepatu sandal warna krem. Kacamata dengan bingkai hitam menghiasi bagian depan matanya.

Pemandangan ini berbeda saat dirinya baru tertangkap tim KPK pada Selasa (20/10/2015). Saat digelandang ke kantor KPK, adik Gubernur Sulsel itu mengenakan kemeja hitam dan sepatu.

Ia pun tak menutupi rambut hitam yang menjadi mahkotanya dengan kerudung.

Saat bertugas di Komisi VII DPR pun, Dewie pun terlihat sesekali mengenakan kerudung. Namun, tak jarang ia pun tak mengenakan kerudungnya itu.

Diberitakan, Dewie adalah seorang dari delapan orang yang terjaring OTT tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Selasa, 20 Oktober 2012.

Ia disangkakan sebagai penerima uang suap 177.700 Dolar Singapura atau setara 1,7 miliar dari pengusaha Setiadi Jusuf dan kepala dinas pertambangan dan energi Kabupaten Deiyai, Papua.

Dewie diduga melalui sesprinya, Rinelda dan staf ahlinya, Bambang Wahyu Hadi, menerima uang muka fee tersebut sebagai pemulus pengajuan proyek dan anggaran pengembangan pembangkit listrik tenaga mikro hidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua dalam pos anggaran Kementerian ESDM Tahun 2016.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas