Molornya Pengesahan RABN 2016 Didiga Karena Ada Politik Penyusupan?
Jhonny G Plate menyebutkan, kemungkinan pengesahan RAPBN 2016 molor dikarenakan ada sejumlah pembahasan anggaran di komisi dengan mitranya
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
"Itu baru usulan pasal 12 ada DAK usulan prioritas DPR. Itu yang kemudian menjadi polemik. Kami tegas bahwa tidak boleh ada pasal itu karena itu melangkahi prinsip penyusunan APBN," kata Dadang di Gedung DPR, Jakarta.
Dadang menjelaskan bahwa UU 17 Tahun 2003 menegaskan bahwa usulan berasal dari pemerintah dan DPR hanya membahas.
"Kita tegas DPR hanya membahas saja tidak usah mengusulkan program. Ini menyalahi prinsip dalam penyusuan UU tentang APBN," katanya
Politikus Partai Hanura ini khawatir, hal tersebut bisa menjadi celah timbulnya pelanggaran korupsi.
"Hanura cukup traumatik dengan kejadian DYL karena berdasarkan survei, kita termasuk salah satu partai bersih. Kemudian muncul kasus DYL. Kita tidak ingin itu terulang. Peluang sedikit apapun terus kita tutup. Karena disitulah bisa terjadi kongkalikong antara DPR dengan pemda dan pusat," katanya.
Sementara, terkait kabar tarik ulur RAPBN 2016 akibat adanya perombakan ulang karena asumsi masuknya penerimaan negara dari disahkannya RUU Tax Amnesty, Dadang menilai tak ada hubungannya tax amnesty dengan APBN. Sebab, RUU tersebut masih menuai pro dan kontra dalam pembahasannya.
"Saya kita tidak terlalu relevan dengan APBN. Karena saat pembahasan RUU masih kontroversi masalah pengampunan pajak. Karena pengampunan pajak itu juga dikaitkan dengan pengampunan nasioanl yang diinginkan fraksi lain. Dan ini akan memunculkan polemik. Saya kira belum sampai kalau penundaan dikaitkan dengan tax amnesty."
"Jadi ini hanya persoalan tekhnis terkait usulan DAK prioritas. Dan Fraksi Hanura menolak," kata Dadang.