Golkar Setujui RAPBN 2016 Asal Penuhi Enam Syarat
Fraksi Golkar mengajukan enam catatan terkait RAPBN 2016.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar mengajukan enam catatan terkait RAPBN 2016. Bila disepakati maka fraksi berlambang Pohon Beringin itu menyetujui RAPBN 2016 disahkan menjadi undang-undang.
Juru Bicara Golkar Firmandez menuturkan pihaknya melihat politik anggaran APBN 2016 tidak pro rakyat.
"Terlihat dari pemasukan pajak turun tapi pos pengeluaran membengkak, sisi lain kesejahteraan rakyat menurun dan pengangguran naik," tutur Firmandez di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (30/10/2015).
Fraksi Golkar juga meminta penyelesaian utang negara yang jatuh tempo, sehingga pelaksanaan APBN 2016 harus sungguh-sungguh dan terkontrol.
"Ketiga, tidak ada usaha keras untuk mengurangi pemakaian BBM tapi juga tidak ada riset yang mengarah pada pengembangan energi baru terbarukan," kata Firmandez.
Golkar, kata Firmandez, juga melihat BUMN mendapat alokasi PMN yang sangat besar sedangkan anggaran di bidang pertanian, perikanan, kelautan, kehutanan dan infrastruktur pedesaan relatif kecil, Jadi, FPG meminta pemerintah tidak memaksakan PMN untuk BUMN apalagi target pajak mereka dan penerimaannya tidak tercapai.
"Alokasi dana-dana tersebut FPG meminta untuk dialokasikan ke program pro-rakyat seperti dana desa yang Rp 1 miliar setiap desa, pemberian subsidi bunga pinjaman untuk UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah), peningkatan subsidi pupuk," katanya.
Kelima, Firmandez melanjutkan FPG sebagai inisiator anggaran dana desa, mengingatkan pengawasan penggunaan dana desa yang ketat dan cermat agar tidak dimanfaatkan untuk tujuan politik tertentu dan berpotensi sebagai lahan korupsi baru.
Terakhir, ia mengemukakan perlambatan penerimaan pajak yang sampai akhir Oktober 2015 hanya mencapai 57 persen dari target Rp 1,295 triliun dan kemungkinan hanya akan mencapai 80 persen dari rencana tahun 2015.
Sehingga FPG mengingatkan untuk melakukan perubahan pengurangan PAGU anggaran total sehingga lebih realistis dan lebih sehat.
Kalau pemerintah tidak melakukan akan menyebabkan defisit anggaran membengkak. Kalau defisit ditutup dengan utang maka membahayakan dalam hal rasio utang dan bisa melanggar UU.
"Maka bila 6 catatan ini bisa disepakati baru FPG menyetujui Rancangan Undang-Undang Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 untuk selanjutnya disahkan menjadi UU," tuturnya.
Diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPR akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 senilai Rp 2.095,7 triliun.
Ketua Banggar DPR Ahmadi Noor Supit mengatakan akan membawa seluruh pernyataan mini akhir fraksi termasuk laporan Banggar ke Paripurna.
Mayoritas fraksi menyatakan setuju untuk disahkan Rancangan APBN ini sebagai UU APBN 2016 dalam sidang paripurna. Kecuali fraksi Partai Gerindra yang sejak awal menyatakan penolakan.
Sedangkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro menilai hasil pembahasan tersebut memberikan sinyal positif dalam perekonomian 2016 bahwa pemerintah dapat menjalankan desain kerangka fiskal yang lebih realistis.