Indonesia Tunggu Dokumen dari AS Sebelum Memutuskan Soal TPP
Pemerintah Indonesia masih menunggu dokumen dari pemerintah Amerika Serikat
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia masih menunggu dokumen dari pemerintah Amerika Serikat (AS), terkait Trans Pacific Partnership (TPP).
Menteri Luar Negri Retno LP Marsudi mengatakan hingga kini, dokumen tersebut belum kunjung diberikan oleh pemerintahan paman Sam tersebut.
"Indonesia mengharapkan kiranya dapat segera mendapatkan dokumen mengenai masalah TPP untuk kita pelajari, jadi tidak tiba-tiba melompat bahwa kita akan join (red: gabung)," kata Retno kepada wartawan usai menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (30/10/2015).
Retno mengatakan bahwa dokumen yang berisi aturan main di TPP itu sangat penting bagi pihak Indonesia. Pemerintah membutuhkan dokumen tersebut untuk dijadikan acuan, apakah Indonesia akan bergabung ke dalam TPP seperti yang diharapkan pemerintah AS, atau justru batal bergabung.
Ia mengingatkan, bahwa dalam pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Presiden AS, Barrack Obama pada Senin lalu (26/10), yang disepakati adalah Indonesia tertarik atau berniat untuk bergabung. Keputusan untuk bergabung belum bisa diputuskan, karena AS tidak kunjung mengirimkan dokumennya.
"Indonesia bermaksud intent to (red: berniat), bukan kalau dalam bahasa Inggrisnya will (red: akan)," katanya.
Setelah diterima dokumen tersebut, pemerintah akan mempelajarinya. Bila diputuskan bahwa Indonesia bergabung ke dalam TPP, maka akan ada banyak hal yang harus disesuaikan oleh pemerintah Indonesia, untuk mengikuti aturan yang berlaku di lembaga yang digagas oleh negri paman Sam itu.
Saat ditanya apakah Indonesia sanggup bergabung ke dalam lembaga sekelas TPP, Retno mengaku belum bisa menjawab pertanyaan itu karena dokumennya belum kunjung diserahkan.
"Kita akan lihat dokumennya, kira-kira apa yang harus kita persiapkan. Kita (mengusung) ekonomi terbuka," katanya.