Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasrul: Djan Faridz dan Romahurmuziy Sulit Bersatu, Jangan Mimpi PPP Menang Pilkada

Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, menganggap kubu Djan Faridz dan kubu M Romahurmuziy sulit bersatu.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Hasrul: Djan Faridz dan  Romahurmuziy Sulit Bersatu, Jangan Mimpi PPP Menang Pilkada
Tribunnews/M Zulfikar
Hasrul Azwar 

Tribunnews.com, Jakarta - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Hasrul Azwar, menganggap kubu Djan Faridz dan kubu M Romahurmuziy sulit bersatu.

Bahkan, sejak awal Pemilihan Kepala Daerah serentak dipersiapkan, sejumlah kader PPP di daerah tidak kompak mengusung calon kepala daerah. Hal tersebut membuat Hasrul pesimistis PPP dapat memenangkan Pilkada.

"Satu ke sana, satu kemari. Jadi PPP mau menang Pilkada? Enggak usah ceritalah. Mimpi!" ujar Hasrul di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (4/11/2015).

Sedianya hari ini Hasrul bersaksi dalam sidang perkara korupsi yamg menjerat mantan Menteri Agama Suryadharma Ali. Namun, dia batal karena waktunya terlalu malam dan tidak memungkinkan adanya pemeriksaan.

Meski Suryadharma optimistis PPP bisa bersatu karena kubu Romahurmuziy ingin merapat ke kubu Djan, namun Hasrul sangsi.

"Pendapat saya, menyatukannya harus muktamar," kata Hasrul.

Sebelumnya, DPP PPP hasil Muktamar Surabaya pimpinan Romahurmuziy membuka semua opsi untuk menyelesaikan perselisihan kepengurusan PPP. Peserta Rapimnas menyepakati untuk memberikan mandat kepada tim tujuh yang diisi oleh pimpinan dan tokoh senior PPP.

Berita Rekomendasi

Tim tujuh tersebut diisi oleh Suharso Monoarfa, M Romahurmuziy, Mardiono, Ermalena, Aunur Rofiq, Isa Muchsin, dan Saleh Amin.

Mandat tersebut adalah untuk mengambil langkah politik dan hukum, termasuk upaya mencapai islah di luar pengadilan, mengupayakan peninjauan kembali, dan melaksanakan sepenuhnya putusan kasasi aquo. (Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas