Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Serda YH, Komisi I Minta TNI Lakukan Psiko Test Terkait Penggunaan Senjata

Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta TNI melakukan psiko test terkait penggunaan senjata.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Kasus Serda YH, Komisi I Minta TNI Lakukan Psiko Test Terkait Penggunaan Senjata
TRIBUNNEWS.COM/Wahyu Aji
Anggota Fraksi PPP Syaifullah Tamliha 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha meminta TNI melakukan psiko test terkait penggunaan senjata.

Hal itu disarankan Tamliha menyikapi kejadian penembakan yang dilakukan Serda YH
terhadap ‎Marsin Sarmani alias Japra (40).

"Tentara mesti selektif kasih senjata, psiko test dulu. Saya enggak pernah pakai pistol karena saya khawatir pistol untuk menembak orang, saya marah sama orang ambil senjata," kata Tamliha di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2015).

Politikus PPP itu juga mengingatkan slogan 'Ibu Kandung TNI adalah rakyat. Oleh karenanya, Tamliha meminta peradilan kasus yang melibatkan oknum TNI itu digelar secara terbuka.‎

"Janji panglima TNI, rakyat itu Ibu kandung TNI kalau dia menembak rakyat, dia menembak Ibu kandungnya sendiri‎. Kenapa dia menembak orang, apalagi dia sedang menjalani tugas intelejen," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Marsin Sarmani alias Japra (40) tewas ditembak seorang oknum TNI berpangkat Serda berinisial YH di Jalan Mayor Oking depan SPBU Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11/2015) petang sekitar pukul 16.30 WIB.Korban tewas dengan luka tembakan dibagian pelipis.

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Auliya Djabar mengatakan, aksi penembakan yang dilakukan pelaku dilatarbelakangi senggolan antara motor korban dengan mobil Honda CRV yang dikemudikan pelaku.

Berita Rekomendasi

"Pemicunya karena senggolan, pelaku tidak terima kemudian mengejar korban dan terjadilah penembakan," ujar AKP Auliya Djabar kepada TribunnewsBogor.com‎‎

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas