IPW: Jika Polri Tahan RJ Lino, Elite Penguasa Jangan Intervensi
IPW memberi apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Polri yang sudah serius menuntas kasus dugaan korupsi di Pelindo II
Penulis: Yulis Sulistyawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) memberi apresiasi terhadap kinerja Bareskrim Polri yang sudah serius menuntas kasus dugaan korupsi di Pelindo II (Persero). Bahkan, hari ini, Senin (9/11), Bareskrim memeriksa Dirut Pelindo II RJ Lino.
Sebelumnya, pada 13 Oktober 2015 lalu, pada sejumlah media massa RJ Lino mengatakan "Saya Di-Support di Mana-mana, Akhirnya Polisi Itu yang Diganti, Bukan Saya".
"Ucapan ini bernuansa arogansi yang melecehkan Polri, yang tengah berusaha keras melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, terutama di lingkungan Pelindo II," kata Neta S Pane, Ketua Presidium Ind Police Watch, dalam keterangan tertulis, kemarin.
IPW sangat menyayangkan pernyataan Lino ini dan pernyataan itu merupakan sebuah pembunuhan karakter terhadap institusi Polri maupun pihak yang dituding sebagai "polisi itu yang diganti".
Untuk itu Polri harus segera menuntaskan kasus dugaan korupsi di Pelindo II agar Polri tidak dilecehan dan dituduh mengada ada atau sekadar melakukan rekayasa kasus.
Dugaan korupsi di Pelindo II diusut Polri adalah atas pengaduan masyarakat, sehingga tidak ada alasan bagi Polri untuk menghentikan kasus ini.
IPW berharap Polri segera menemukan dua alat bukti dalam kasus korupsi di Pelindo II, terutama yang menyangkut RJ Lino, sehingga Polri bisa segera menahan Dirut Pelindo II itu.
IPW berharap para elite di pemerintah Presiden Jokowi tidak lagi mengintervensi Polri, terutama jika Polri menahan RJ Lino agar kasus korupsi di Pelindo II ini bisa segera dituntaskan Bareskrim Polri.