JK: Kasus HAM 1965, Pemerintah Tidak Akan Minta Maaf
Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jusuf Kalla mengatakan bahwa pemerintah tidak akan meminta maaf terhadap korban pelanggaran berat HAM tahun 1965.
Menurut Wakil Presiden Kalla, dalam peristiwa itu yang menjadi korban adalah pemerintah karena dibunuhnya beberapa jenderal dalam peristiwa G 30 S PKI.
"Jadi yang pertama kali korban itu adalah jenderal kita. Mestinya mereka (pembunuh jenderal) minta maaf karena sudah melakukan itu kepada negara," kata Kalla, di Gedung Kemenlu, Jakarta, Rabu (11/11/2015).
Ia melanjutkan, pemerintah juga tidak akan meminta maaf terhadap konflik antarmasyarakat yang terjadi di sekitar tahun 1965. Alasannya, karena pemerintah tidak terlibat dalam konflik tersebut.
"Jadi pemerintah tentu tidak meminta maaf atas hal-hal itu. Bahwa pemerintah memperhatikan korban yang tidak salah secara hukum, itu kan tentu dilakukan," ujarnya.
Karena alasan-alasan tersebut, kata Kalla, pemerintah tidak akan memberikan respons berlebih kepada rencana digelarnya pengadilan rakyat kasus 1965 di Den Haag, Belanda.
Selain dianggap tidak bersalah, Kalla juga menilai pengadilan itu bukan pengadilan resmi.
"Sidang itu semacam simbolik, bukan pengadilan seperti biasa. Soal G30S itu masa lalu dan pertama korbannya itu pemerintah," tutur Wapres.(Indra Akuntono)