Aktivis Lingkungan: Tidak Adil Menyalahkan Presiden dan Menteri LHK
Tahun depan presiden diharap menginstruksikan kepada daerah untuk mengalokasikan anggaran kebakaran
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Mantan Direktur Eksekutif Greenpeace Asia Tenggara, Emmy Hafild menilai Presiden Joko Widodo beserta menterinya seperti Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, tidak bisa disalahkan atas kasus terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang terjadi pada beberapa bulan terakhir.
Pasalnya, kata Emmy, kebakaran hutan dan lahan terjadi karena adanya Peraturan Daerah (Perda) yang dikeluarkan Kepala Daerah yang membolehkan perusahaan untuk membakar lahan.
"Perusahaan yang punya usaha ribuan hektar tidak ada pengawasan, dia hanya jaga kawasan dia, terjadi pengabaian. Pemerintah pusat tidak mungkin lakukan itu sampai ke bawah. Harus dilakukan pemerintah provinsi, bupati, walikota," kata Emmy di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/11/2015).
"Nah ini yang menyalahkan presiden dan menteri LHK menurut saya tidak adil. Siapapun menterinya saya akan membela," kata Emmy lagi.
Emmy menuturkan, harus ada pertanggungjawaban dari pemerintah daerah (pemda) setempat. Pemerintah saat ini pun tidak bisa disalahkan akibat kebakaran hutan dan lahan, karena kasus ini sudah terjadi sejak lama.
"Pengalihan lahan gambut jadi kawasan lain itu terus berlangsung. Harus ada tanggungjawab dari pemda. Bulan lalu sudah terjadi kebakaran kecil tapi tidak ada pemadaman," tuturnya.
Masih kata Emmy, pemda-pemda yang daerahnya mengalami kebakaran hutan dan lahan tidak menganggarkan program-program untuk antisipasi Kahutla.
Dirinya pun berharap agar tahun depan presiden menginstruksikan kepada daerah untuk mengalokasikan anggaran dalam antisipasi kebakaran hutan dan lahan.
"Menurut saya juga harus ada badan khusus yang mengelola lahan gambut. Kawasan gambut susah sekali untuk dimatikan kalau sudah terbakar," tandasnya.