Ketua Komnas HAM: Harus Diakui, Perusahaan Lebih Kuat Daripada Negara
Ada empat hal yang dimiliki negara dan perusahaan, kalau dikomparasi, maka harus diakui, perusahaan lebih kuat daripada negara
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas HAM, Nur Kholis mengatakan jika dibandingkan secara 'head to head' maka sebagian besar masyarakat akan menjawab bahwa korporasi mempunyai kekuatan yang jauh lebih kuat dibanding negara.
"Ada empat hal yang dimiliki negara dan perusahaan, kalau dikomparasi, maka harus diakui, perusahaan lebih kuat daripada negara," paparnya di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (13/11/2015).
Empat hal yang dimaksud adalah mempunyai wilayah, sumber daya, pemerintahan, pengakuan.
Keempatnya, kata Nur Kholis juga dimiliki oleh perusahaan besar yang ada di Indonesia termasuk Freeport.
Dia menceritakan saat berkunjung ke Freeport beberapa waktu silam, dirinya beserta rombongan anggota dewan bahkan tidak boleh memasuki kawasan tersebut.
Terlebih pada saat itu, banyak hal yang harus diketahui oleh pemerintah.
"Korporasi kadang-kadang merasa hebat juga tuh korporasi-korporasi dan itu tidak bisa dibenarkan," katanya.
Oleh karena itu, Nur Kholis menambahkan bahwa seharusnya negara yang mempunyai kedaulatan seutuhya dan bukan sebaliknya, korporasi yang memegang kendali terhadap negara.
"Dia harus tunduk kepada negara. Jangan sampai sebaliknya negara yang harus tunduk kepada korporasi," kata Nur Kholis.