Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menlu: Sidang IPT 1965 di Den Haag Bukan Pengadilan Benaran

Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan, sidang Interantional People's Tribunal 1965 di Den Haag, Belanda bukanlah pengadilan yang sebenarn

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Menlu: Sidang IPT 1965 di Den Haag Bukan Pengadilan Benaran
Kompas.com
Menlu Retno LP Marsudi 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi mengatakan, sidang Interantional People's Tribunal (IPT) 1965 di Den Haag, Belanda bukanlah pengadilan yang sebenarnya.

"IPT 1965 itu bukan pengadilan benaran. Ini adalah pengadilan tanda kutip. Jadi ini bukan pengadilan benaran," ujar Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (13/11/2015).

Retno memberikan deskripsi, bahwa 'persidangan' International People's Tribunal tersebut dilakukan di sebuah gereja di Den Haag dan seolah-olah dilakukan seperti ada sidang.

Dengan demikian, Retno mengatakan sidang tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang mengikat atau tidak ada konsekuensi apapun yang diterima oleh pihak Indonesia.

"Jadi itu yang perlu saya luruskan. Jadi tidak ada legal consequencesnya," kata Retno.

Retno juga menegaskan, International People's Tribunal 1965 ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah Belanda.

Berita Rekomendasi

"Ini adalah wujud dari freedom of expression yang dilakukan oleh sekelompok orang. Jadi itu yang saya tegaskan supaya isu nya jelas dan benar. Sehingga tidak terjadi salah pengertian," kata Retno.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas