Bareskrim Serahkan Tersangka Pemalsu Tanda Tangan Mandra Awal Pekan Kepada Jaksa
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rencananya Senin (16/11/2015) akan melimpahkan tersangka kasus pemalsuan tanda Mandra Naih.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri rencananya Senin (16/11/2015) akan melimpahkan tersangka kasus pemalsuan tanda Mandra Naih.
Penyerahan tersangka kepada kejaksaan tersebut seiring berkas penyidikan terhadap tersangka Andi Diyansyah (AD) dinyatakan lengka[p pihak kejaksaan belum lama ini.
"Berkasnya sudah P21 jadi sesuai rencana kami akan lakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan," ucap Kasubdit Politik dan Dokumen Dit Tipidum Bareskrim Polri, Kombes Rudi Setiawan, Minggu (15/11/2015).
Rudi melanjutkan nantinya Andi yang saat ini ditahan di rutan Bareskrim akan diperiksa kesehatannya sebagai syarat pelimpahan tahap dua.
Setelah itu barulah baik Andi serta barang bukti dibawa dengan pengawalan penyidik Bareskrim ke Kejaksaan.
"Kalau sudah tahap dua berarti tersangka jadi kewenangan kejaksaan. Masalah penahanan juga jadi urusan jaksa dan tinggal menunggu waktu sidang," tambahnya.
Atas perbuatannya Andi dikenakan pasal 263 ayat 1 dan 263 ayat 2 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Dugaan tindak pemalsuan tanda tangan Mandra Naim bermula saat pelawak tersebut melaporkan Andi ke Bareskrim Polri.
Andi merupakan menantu dari Iwan Chermawan, terdakwa kasus dugaan korupsi Program Siap Siar TVRI yang juga merupakan Direktur Utama PT Arts Image.
Iwan bersama Mandra kini menjadi terdakwa dalam perkara tersebut.
Dalam perkara ini Pegawai Negeri Sipil yang juga Pejabat Pembuat Komitmen pada pengadaan Program Siap Siar, Yulkasmir dan Direktur Program Bidang Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Irwan Hendarmin turut menjadi terdakwa.
Para terdakwa tersebut diduga terlibat dalam penyelewengan proyek pengadaan Program Siap Siar senilai Rp 47,8 miliar.
Proyek yang menggunakan anggaran APBN 2012 menyangkut delapan perusahan, di antaranya perusahaan milik Mandra Naim.