Selain RJ Lino, Rabu Depan Bareskrim juga Periksa Direktur Keuangan Pelindo
Selain memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain memeriksa Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi pengadaan 10 mobile crane.
Pada Rabu (18/11/2015) nanti, Bareskrim juga akan memeriksa Direktur Keuangan Pelindo II, Orias Petrus Moedak.
"Hari Rabu (18/11/2015) nanti selain Pak RJ Lino ada juga direktur lain yang diperiksa, yakni Direktur Keuangan Pelindo II, Orias Petrus Moedak," ujar kuasa hukum RJ Lino, Frederich Yunadi pada Tribunnews.com, Minggu (15/11/2015).
Frederich menuturkan pemeriksaan pada Rabu nanti merupakan sama-sama pemeriksaan kedua bagi RJ Lino dan Orias Petrus Moedak. Status keduanya pun masih sebagai saksi, walau dua kali diperiksa. Sebelumnya mereka juga diperiksa pada Senin (9/11/2015) kemarin.
Selain itu, beberapa petinggi Pelindo II yang sudah diperiksa Bareskrim yakni Direktur Operasi Pelindo II, Dana Amin yang diperiksa pada Senin 9 November 2015 lalu.
Kemudian pada Jumat (6/11/2015) silam beberapa direktur juga hadir memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka yakni Direktur SDM dan mantan Direktur SDM pada tahun 2012. Serta Direktur Komersil dan Pengembangan Usaha Pelindo.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menegaskan apabila para saksi menyulitkan penyidik dan tidak kooperatif maka dimungkinkan untuk melakukan jemput paksa bila sudah dua kali mangkir.
"Kalau tidak mau diproses (diperiksa) kan ada mekanisme hukumnya. Dipanggil sekali tidak datang, dua kali tidak datang tanpa alasan jelas tentu sesuai undang-undang dilakukan jemput paksa," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.