Ditarik Kejagung, Jaksa Yudi Masih Lantang Bacakan Tuntutan OC Kaligis
Disaat tengah menangani sejumlah kasus besar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JKPK) Yudi Kristiana ditarik ke Kejaksaan Ag
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Disaat tengah menangani sejumlah kasus besar Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (JKPK) Yudi Kristiana ditarik ke Kejaksaan Agung (Kejagung).
Padahal, Yudi masih menyisakan kontrak kerja sekitar empat tahun lagi di lembaga antirasuah itu.
Namun hari ini, Yudi masih hadir dalam sidang dengan agenda pembacaan tuntutan terdakwa kasus suap kepada tiga hakim dan panitera Pengadilan Usaha Tata Negara (PTUN) Medan OC Kaligis.
Duduk di kursi bagian paling kiri, dekat dengan kursi hakim, Yudi masih lantang membacakan halaman depan tuntutan Kaligis.
Di awal persidangan, Yudi membacakan 18 nama saksi yang dihadirkan selama persidangan bekas Ketua Mahkamah Partai NasDem itu.
Selama pembacaan tuntutan, mata Kaligis yang duduk di kuris terdakwa selalu tertuju ke arah enam jaksa termasuk Yudi yang duduk di sebelah kirinya.
Saat membacakan nama saksi, kaligis menyelak ucapan Yudi.
Kaligis mengkoreksi beberapa nama yang menurutnya tidak seluruhnya hadir dalam persidangan.
Ketua majelis hakim Sumpeno lantas meminta Yudi untuk menyerahkan satu eksemplar nama-nama saksi kepada Kaligis.
Hingga saat ini, sidang pembacaan tuntutan masih berjalan.
Diberitakan sebelumnya, SK penugasan Yudi sudah diterbitkan pada 12 Nopember 2015.
Ia akan menempati jabatan barunya sebagai Kepala Bidang Penyelenggara Pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI dan naik pangkat menjadi eselon III.
Yudi memulai karirnya sebagai jaksa di KPK sejak tahun 2011, kemudian September 2015 Yudi memperpanjang masa kerjanya untuk empat tahun selanjutnya dan dapat diperpanjang dua tahun lagi.