Bekas Staf Khusus SBY Mengaku Terima Rp 637 Juta dari Jero Wacik
Daniel menceritakan kronoligis awal mula selalu diberi uang oleh Jero Wacik.
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dalam sidang pemeriksaan saksi, mantan staf khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Daniel Sparringa mengaku menerima uang Rp 25 juta hingga Rp 40 juta setiap bulannya dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) saat dipimpin Jero Wacik.
Menurutnya, uang yang diterima selama satu tahun itu digunakan untuk membantu operasional staf khusus Presiden Bidang Komunikasi Politik.
Daniel menceritakan kronoligis awal mula selalu diberi uang oleh Jero Wacik.
Menurutnya pada Sepertember 2011 dirinya telah bertemu dengan mantan Menkopolhukam, Djoko Suyanto.
Saat itu Djoko bertanya apakah Daniel memiliki kendala dalam melaksanakan tugasnya.
Lantas Deniel mengaku sedikit kewalahan, lantaran ada banyak kegiatan yang tidak bisa didukung oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Sementara tiap tahun kami terima beda beda jumlahnya, sekitar Rp 1,5 miliar tapi terpakai Rp 170 atau 200 juta. Sebagaian besar kembali padahal penting untuk tugas-tugas kami," kata Daniel saat bersaksi dalam sidang Jero di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Kegiatan yang dikeluhkan Daniel yang tak mendapat dukungan dari APBN seperti uang transport lembur, bertemu tamu-tamu serta kegiatan yang sifatnya mendadak. Padahal pengeluaran itu seharusnya diakomodasi.
"Tapi pengeluaran itu ternyata tidak diakomodasi oleh nomenklatur. Seringkali jawabannya tidak bisa diremburs dan diganti. Banyak usulan dicoret," katanya.
Setelah dua bulan berlalu, lantas Daniel kembali bertemu dengan Djoko Suyanto. Di mana pada saat itu Djoko mengaku bahwa Jero Wacik siapa mengelontorkan uang guna mambantu dana-dana oprasional tambahan tersebut untuk kantor staf khusus presiden.
"Dan setelah itu saya dihubungi staf Kementerian ESDM bernama Atena Falahti dan mengatakan Pak Jero menitipkan uang untuknya," katanya.
Uang tersebut kemudian diterima Daniel melalui asistennya, Reza Akbar. Kemudian Danie menjelaskan, uang yang diterima pertama kali sebesar Rp25 juta pada November 2011, kemudian setelah itu pemberian terus dilakukan dan jumlahnya terus bertambah hingga Rp40 juta sampai Juni 2013.
"Jadi total uang Rp 637 juta," katanya.
Lebih dari itu Daniel mengatakan, setelah bulan Juni 2013 uang yang diberikan oleh Jero Wacik selalu mengalami keterlambatan.
Oleh sebab itu akhirnya Daniel memberanikan diri untuk menghubungi dan menanyakan ke Jero Wacik perihal keterlambatan uang untuk kantor staf khusus presiden.
"Pak Jero mengatakan bahwa dirinyan akan akan mencoba menanyakan ke stafnya yang biasa mengurusi pemberian uang," katanya.
Dengan uang yang terus mengalami keterlambatan, akhirnya Daniel memutuskan tidak langi mengharapkan uang batuan kepada Jero Wacik, hal tersebut diputuskan pada Juli 2013.
"Sampai saya memutuskan, sudah tidak usah lagi ditanyakan. Ini kok seolah kebalik, kayak kita yang minta. Jadi Juni itu terakhir," kata Daniel.