Mahkamah Kehormatan Pertimbangkan Panggil Luhut
Dalam transkrip pembicaraan yang diduga Setya Novanto, Petinggi Freeport dan Pengusaha Reza Chalid, terdapat nama Luhut disebut.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR mempertimbangkan pemanggilan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Panjaitan.
Hal itu terkait dengan laporan Menteri ESDM Sudirman Said terhadap Ketua DPR Setya Novanto dalam dugaan pencatutan nama baik presiden dan wakil presiden.
Dalam transkrip pembicaraan yang diduga Setya Novanto, Petinggi Freeport dan Pengusaha Reza Chalid, terdapat nama Luhut disebut.
"Beliau kita akan pertimbangkan untuk dipanggil, diperiksa dan diminta keterangan juga," kata Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Junimart mengatakan pihaknya sesegera mungkin menyelesaikan kasus tersebut secara transparan. Hal itu untuk menunjukkan bahwa MKD masih dapat dipercaya masyarakat.
"Kita mau ini cepat clear lah ya. Biar MKD tidak diobok-obok. Sebagian masyarakat kurang percaya MKD. Ini momen untuk menunjukkan inilah MKD," imbuh Politikus PDIP itu.
Sebelumnya, Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan membantah pernah terlibat pembahasan perpanjangan kontrak PT Freeport bersama Ketua DPR Setya Novanto.
Mantan Kepala Staf Presiden Joko Widodo itu juga menegaskan tidak pernah hadir dalam sejumlah pertemuan Setya Novanto bersama Petinggi PT Freeport Indonesia.
Luhut juga membantah ikut mempengaruhi Presiden untuk memperpanjang kontrak PT. FI sebelum waktunya, sebagaimana tertuang dalam transkip rekaman yang diduga merupakan hasil percakapan Setya bersama seorang pengusaha dan Direktur FI.
"Saya tidak pernah terlibat dalam urusan tersebut. Saya sudah selesai dengan diri saya. Saya fokus pada tugas saya sebagai Menkopolhukam," kata Luhut di kantornya, Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (19/11/2015).