Busyro Apresiasi Komisi III DPR Soal Seleksi Calon Pimpinan KPK
Saat ini tersisa delapan orang yang belum diperiksa. Setelahnya DPR harus memutuskan lima pimpinan yang lolos seleksi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas memberikan apresiasi atas langkah Komisi III DPR yang sudah mulai membahas nama-nama calon pimpinan KPK.
"Sekarang sudah mengambil keputusan pleno, jadi ada perkembangan menarik yakni respon komisi tiga. Mudah-mudahan berlanjut terus," kata Busyro kepada wartawan usai ia menemui Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, di kantor Wapres, Jakarta Pusat, Selasa (24/11/2015).
Dari sepuluh nama calon pimpinan KPK yang diserahkan Presiden Joko Widodo, dua diantaranya sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan oleh DPR.
Saat ini tersisa delapan orang yang belum diperiksa. Setelahnya DPR harus memutuskan lima pimpinan yang lolos seleksi.
Jabatan para pelaksana tugas pimpinan KPK saat ini akan berakhir 16 Desember mendatang.
Busyro berharap DPR dapat menyelesaikan tugas-tugasnya sebelum masa pelaksana tugas pimpinan KPK berakhir.
"Mungkin bisa dalam waktu pendek ini, energi komisi tiga keluar begitu maksimal. Jadi positive thinking," ujarnya.
Dari sepuluh nama calon pimpinan KPK saat ini, tidak satu pun calon yang berlatar belakang Jaksa karir.
Padahal dalam pasal 21 ayat 3 Undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK, disebutkan bahwa pimpinan KPK adalah penyidik dan penuntut umum. Busyro menyebut hal itu bukan masalah.
"Tidak ada pengaruh latar belakang kejaksaan atau kepolisian karena di KPK setelah menyatu, semuanya sudah lebur," ujarnya.
Selain tidak ada satu pun yang merupakan jaksa karir, dari sepuluh nama yang sudah diserahkan ke DPR, diketahui empat diantaranya tidak memiliki latar belakang sarjana hukum, dan tidak memiliki pengalaman dalam penegakan hukum, ekonomi dan perbankan, di atas 15 tahun.
Empat orang tersebut adalah Johan Budi, Saut Situmorang, Sujanarko, dan Agus Rahardjo. Busyro mengatakan sebelumnya ada sejumlah pimpinan KPK yang berlatar belakang serupa, yakni Eri Riana Hardjapamekas dan Muhammad Jasin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.