Proyek ILS Mangkrak Lima Tahun, Wagub Babel Mengadu ke KPK
Wagub Babel Lapor KPK Karena Dirjen Perhubungan Tidak Bisa Berikan Penjelasan Mengenai Bandara Yang Mangkrak 5 Tahun
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Instrument Landing System (ILS) Bandara Depati Amir, Bangka Belitung, tak berfungsi selama lima tahun, padahal alat itu sangat vital saat pesawat mendarat.
Pada kondisi tertentu, Bandara Depati Amir tidak bisa didarati pesawat lantaran alat tersebut tidak berfungsi.
Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, mengaku telah meminta keterangan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo, akan tetapi tak juga memberikan jawaban.
"Kemarin kita tunggu Pak Dirjennya di Babel. Melaporkan 'Pak ini berbahaya. Kapan diperbaiki?' Tapi sampai hari ini tidak ada (jawaban)," kata Hidayat di KPK, Jakarta, Selasa (24/11/2015).
Selain itu, kata dia, Pemprov Babel juga sudah mencoba mendengar penjelasan DPRD Babel, namun penjelasan mengenai ILS itu tidak ada.
"Tiga tahun lalu tapi tidak ada jawabannya," kata dia.
Hidayat mengaku terpaksa melaporkan persoalan ILS ini ke KPK karena ia curiga dengan proyek yang telah menelan biaya Rp 17 miliar itu.
"Nanti KPK lah bisa menelusuri. Yang penting saya sudah lapor awal. Saya bersama rakyat saya tidak mau ada kecelakaan pesawat di Bangka Belitung. Itu kuncinya," tukas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.